Dalam menjalankan usahanya, Perseroan dihadapkan dengan berbagai macam risiko. Maka dari itu dibutuhkan adanya pengelolaan atas risiko yang mungkin terjadi. Manajemen risiko Perseroan dilakukan untuk menghadapi ketidakpastian kondisi eksternal dan meminimalisir potensi kerugian yang berdampak pada Perseroan.