Saat ini Perseroan memiliki sebuah komite yang berada di bawah pengawasan Direksi Utama, yaitu Komite Audit. Berikut profil dari Komite Audit PT Eastparc Hotel Tbk:

Fenty Yudyastuti
Fenty Yudyastuti merupakan Ketua Komite Audit sekaligus Komisaris Independen Perseroan. Profil Ketua Komite Audit, Fenty Yudyastuti, dapat dilihat pada bagian Profil Dewan Komisaris dalam website ini.
Yusuf Aditya Wibowo
Warga Negara Indonesia, 34 tahun per 31 Desember 2025, Memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Universitas Gadjah Mada pada tahun 2014.
Beliau pernah menjabat sebagai Pengelola Pengkajian dan Penelaahan Hukum Direktorat Sumber Daya Manusia Universitas Gadjah Mada pada tahun 2015-2022 dan sebagai Perancang Peraturan Internal Biro Hukum dan Organisasi Universitas Gadjah Mada sejak tahun 2022 hingga sekarang.
Beliau diangkat menjadi Komite Audit PT Eastparc Hotel Tbk pada tahun 2025 sesuai dengan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2024 dan sesuai dengan Surat Keputusan Dewan Komisaris Nomor 0002/PT.EPH-TbK/DK-SK/IV/2025.
Beliau tidak memiliki hubungan afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris, Direksi, dan Pemegang Saham Pengendali Perseroan.
Amalina Nur Arifah
Warga Negara Indonesia, 31 tahun per 31 Desember 2025, memperoleh gelar Magister Ilmu Akuntansi dari Universitas Gadjah Mada pada tahun 2021.
Beliau pernah menjabat sebagai Asistensi Dosen di Vokasi Universitas Gadjah Mada pada tahun 2019, sebagai Dosen Tetap di Universitas Siber Muhammadiyah pada tahun 2022-sekarang, sebagai Tuton di Universitas Terbuka sejak tahun 2023-sekarang, dan sebagai Trainer dan Narasumber di Smart Solusindo sejak tahun 2023-sekarang.
Sesuai dengan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2024, beliau menjabat sebagai komite audit pada PT Eastparc Hotel Tbk sejak tahun 2025 dan sesuai dengan Surat Keputusan Dewan Komisaris Nomor 0002/PT.EPH-TbK/DK-SK/IV/2025.
Beliau tidak memiliki hubungan afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris, Direksi, dan Pemegang Saham Pengendali Perseroan.