Akta Pendirian Perseroan
Perseroan didirikan dengan nama PT Eastparc Hotel berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas “PT Eastparc Hotel” No. 16 tanggal 26 Juli 2011, yang dibuat di hadapan Tri Agus Heryono S.H., Notaris di Sleman. Akta ini telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-48589.AH.01.01 tahun 2011 tanggal 05 Oktober 2011. Akta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan Nomor AHU-0080467.AH.01.09 tahun 2011 tanggal 05 Oktober 2011, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Nomor: 92 tanggal 16 November 2012, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia Nomor: 69550.
Perubahan Anggaran Dasar Perseroan
Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan dan anggaran dasar yang terakhir adalah Anggaran Dasar No. 32 tanggal 28 September 2022 Notaris Dr. Tabitha Sri Jeany, S.H., M.Kn. Akta tersebut telah mendapatkan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0074811.AH.01.02.TAHUN 2022.