Veri Antoni

Warga Negara Indonesia, 41 tahun per 31 Desember 2023, memperoleh gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Gadjah Mada pada tahun 2019.

Beliau pernah menjabat sebagai Konsultan Hukum pada Nindyo and Associates, Jakarta pada tahun 2006 sampai tahun 2009. Kemudian pada tahun 2009 hingga sekarang menjabat sebagai Dosen pada Departemen Hukum Dagang/Bisnis Universitas Gadjah Mada.

Sesuai dengan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2019, beliau menjabat sebagai komite audit pada PT Eastparc Hotel Tbk sejak tahun 2020 dan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi Nomor 0001/PT.EPH-Tbk/DK-SK/VII/2020.

Beliau tidak memiliki hubungan afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris, Direksi, dan Pemegang Saham Pengendali Perseroan.